Pasar adalah tempat bertemunya
penjual dan pembeli untuk melakukan pertukaran atas barang dan jasa. Selain
itu, pasar dapat pula diartikan sebagai himpunan para pembeli aktual dan
potensial dari suatu produk. Dalam hal demikian pasar terdiri dari semua
pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan dan keinginan tertentu yang sama.
Dimana setiap konsumen bersedia dan mampu melaksanakan pertukaran untuk memuaskan
kebutuhan dan keinginan mereka. Berdasarkan pengertian pasar sebagaimana telah
dikemukakan di awal, yakni tempat bertemunya pembeli dan penjual, maka dapat
dilihat secara umum instrumen pasar terdiri dari perspektif pengelola, maka
pasar di satu sisi dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan dapat juga dilaksakan
oleh pihak swasta. Baik pemerintah maupun swasta sebagai pengelola pasar,
menawarkan tempat berjualan dimaksud kepada pedagang dan melaksanakan perawatan
pasar.
Jumat, 28 September 2018
Pengertian Fomalin
Formalin merupakan
zat pengawet yang sering digunkan untuk mengawetkan makanan. Formalin mempunyai
sifat formaldehida mudah larut dalam air sampai kadar 55%, sangat reaktif dalam
suasana alkalis serta bersifat sebagai zat pereduksi kuat, mudah menguap karena
titik didihnya yaitu -21°C. Alaminya formaldehida juga dapat ditemui dalam asap
pada proses pembakaran makanan yang bercampur fenol, keton dan resin (Winarno, 2004).
Langganan:
Postingan (Atom)