Pages

Ads 468x60px

Labels

Jumat, 28 September 2018

Pengertian Pasar Tradisional, Pasar Semimodern, dan Pasar Modern


Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan pertukaran atas barang dan jasa. Selain itu, pasar dapat pula diartikan sebagai himpunan para pembeli aktual dan potensial dari suatu produk. Dalam hal demikian pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan dan keinginan tertentu yang sama. Dimana setiap konsumen bersedia dan mampu melaksanakan pertukaran untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Berdasarkan pengertian pasar sebagaimana telah dikemukakan di awal, yakni tempat bertemunya pembeli dan penjual, maka dapat dilihat secara umum instrumen pasar terdiri dari perspektif pengelola, maka pasar di satu sisi dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan dapat juga dilaksakan oleh pihak swasta. Baik pemerintah maupun swasta sebagai pengelola pasar, menawarkan tempat berjualan dimaksud kepada pedagang dan melaksanakan perawatan pasar.


Pada era globalisasi saat ini, dizaman yang semakin maju maka pola hidup berbelanja masyarakat Indonesia semakin berkembang pula. Pengaruh perkembangan tersebut sangat nyata dengan semakin bertambah dan meningkatnya kebutuhan masyakat sehari-hari baik dalam kualitas maupun kuantitas. Perkembangan pasar modern saat ini sangat pesat, dengan semakin menjamurnya pasar modern ataupun supermarket di Indonesia. Pasar modern menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara mudah dan efisien. Keadaan tersebut dapat menyebabkan semakin sedikit masyarakat yang ingin berbelanja dipasar tradisional.

Selain itu, adanya tuntutan waktu yang semakin sempit serta bergesernya budaya, maka waktu yang tersedia untuk mencari alat pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga berubah. Didalam memilih tempat berbelanja biasanya pembeli menghendaki tempat yang tidak jauh dari tempat tinggal, cukup strategis untuk dilalui, dan mudah dicapai apabila ada kebutuhan yang sangat mendesak, serta tempat parkir yang luas dan aman.

1.    Pasar Tradisional

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi, dalam hal mana organisasi pasar yang ada masih sangat sederhana, tingkat efisiensi dan spesialisasi yang rendah, lingkungan fisik yang kotor dan pola bangunan yang sempit (Agustiar dalam Siregar, 2011). Pasar tradisional dibangun dan dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Beberapa potensi dan ciri pasar tradisional, yaitu:
1. Kemampuan pasar tradisional dalam menyerap komoditi lokal dari kawasan sekitarnya.
2. Berfungsi sebagai supplier untuk berbagai input pertanian, perumahan, serta kebutuhan pokok masyarakat secara luas.
3. Pasar tradisional memiliki segmentasi pasar tersendiri, yang  membedakannya dari pasar modern.
1.      Para pedagang yang beroperasi di pasar umumnya kaum wanita sehingga sangat bermanfaat bagi peningkatan kesempatan berusaha untuk kaum wanita, dalam arti wanita umumnya memiliki keunggulan dibandingkan dengan pria dalam melayani konsumen. menjadi kesalahan fatal.
2.      Potensi pasar akan semakin penting karena market turn over yang cukup cepat dengan sistem pembayaran tunai.
Kekuatan pasar tradisional dapat dilihat dari beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut di antaranya harganya yang lebih murah dan bisa ditawar, dekat dengan permukiman, dan memberikan banyak pilihan produk yang segar. Kelebihan lainnya adalah pengalaman berbelanja yang luar biasa, dimana kita bisa melihat dan memegang secara langsung produk yang umumnya masih sangat segar. Akan tetapi dengan adanya hal tersebut bukan berarti pasar tradisional bukan tanpa kelemahan. Selama ini justru pasar tradisional lebih dikenal kelemahannya. Kelemahan itu antara lain adalah kesan bahwa pasar terlihat becek, kotor, bau dan terlalu padat lalu lintas pembelinya. Ditambah lagi ancaman bahwa keadaan sosial masyarakat yang berubah, di mana wanita di perkotaan umumnya berkarir sehingga hampir tidak memiliki waktu untuk berbelanja ke pasar tradisional. Selain kelemahan-kelemahan di atas, faktor desain dan tampilan pasar, atmosfer, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi pengeluaran, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern.

2.      Pasar Semi Modern (Retail)
Menurut Lamb, Hair, McDaniel (2001:70) menyebutkan perdagangan eceran adalah semua kegiatan penjualan yang langsung berhubungan barang atau jasa ke konsumen akhir untuk pemakaian non-bisnis atau pribadi. Pedagang eceran sangat berperan dalam membantu produsen dalam penjualan produknya, karena mereka adalah ujung tombak yang langsu ng berhadapan dengan konsumen akhir atau pemakai. Menurut Winardi (1986:148) untuk mengetahui pengecer, dapat diklasifikasi dengan macam-macam cara, yakni menurut:
a.       Jenis operasi
Kita dapat membedakan empat macam jenis operasi sebagai berikut:
1)      Toko yang berdagang eceran (retail store)
2)      Penjualan melalui pengiriman pos (mail order selling)
3)      Penjualan dari rumah ke rumah (house-to-house-selling)
4)      Penjualan dengan bantuan mesin otomatis (automatic vending)
b.       Barang-barang yang dijual
Toko-toko yang berdagang secara eceran kadang-kadang juga diklasifikasi menurut barang-barang yang dijual mereka misalnya toko-toko yang berdagang:
1)             bahan pangan
2)             barang-barang dari besi
3)             obat-obatan
4)             barang-barang kelontong
5)             pakaian
c.       Hak milik dan penguasaan
Toko-toko yang berdagang secara eceran dapat pula diklasifikasi menurut pihak yang memiliki serta menguasainya. Dipandang khusus dari sudut pihak yang memiliki, maka toko-toko yang berdagang secara eceran  dapat dibagi sebagai berikut:
1)      toko-toko yang dimiliki oleh individu-individu
2)       toko-toko yang dimiliki oleh CV, firma-firma
3)      toko-toko yang dimiliki oleh PT. 

3.      Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjualbelikan dengan harga pas dan dengan layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya. Pasar modern atau disebut juga gerai modern mulai beroperasi awal 1960-an di Jakarta. Arti modern disini adalah penataan barang menurut keperluan yang sama dikelompokkan di bagian yang sama yang dapat dilihat dan diambil langsung oleh pembeli, penggunaan alat pendingin udara, dan adanya pramuniaga professional. Modernisasi bertambah meluas pada dasawarsa 1970-an. Supermarket mulai diperkenalkan pada dasawarsa ini. Konsep one-stop shopping mulai dikenal pada tahun 1980-an. Kemudian konsep one-stop shopping ini mulai digantikan oleh istilah pusat belanja. Banyak orang yang mulai beralih ke gerai modern seperti pusat belanja ini untuk berbelanja. Jenis-jenis gerai modern:
1. Minimarket
Terjadi pertumbuhan sebanyak 1.800 buah selama kurun waktu sepuluh tahun sampai tahun 2002. Luas ruang minimarket adalah antara 50m2 sampai dengan 200m2.
2. Convenience Store
Convenience Store mirip minimarket dalam hal produk yang dijual, tetapi berbeda dalam hal harga, jam buka, luas ruang, dan lokasi. Convenience store ada yang buka 24 jam dengan luas lantai kurang dari 350 meter persegi dan berlokasi di tempat yang strategis. Gerai ini memiliki variasi dan jenis produk yang terbatas. Convinience store biasanya didefinisikan sebagai pasar swalayan mini yang menjual hanya lini terbatas dari berbagai produk kebutuhan sehari-hari yang perputarannya relatif tinggi. Convinience store ditujukan kepada konsumen yang membutuhkan pembelian dengan cepat tanpa harus mengeluarkan upaya yang besar dalam mencari produk-produk yang diinginkannya. Produk-produk yang dijual biasanya ditetapkan dengan harga yang lebih tinggi dari pada di supermarket.
3. Factory Outlet
4.  Distro atau distribution outlet
5. Supermarket

Tidak ada komentar:

 
 
Blogger Templates