Pasar adalah tempat bertemunya
penjual dan pembeli untuk melakukan pertukaran atas barang dan jasa. Selain
itu, pasar dapat pula diartikan sebagai himpunan para pembeli aktual dan
potensial dari suatu produk. Dalam hal demikian pasar terdiri dari semua
pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan dan keinginan tertentu yang sama.
Dimana setiap konsumen bersedia dan mampu melaksanakan pertukaran untuk memuaskan
kebutuhan dan keinginan mereka. Berdasarkan pengertian pasar sebagaimana telah
dikemukakan di awal, yakni tempat bertemunya pembeli dan penjual, maka dapat
dilihat secara umum instrumen pasar terdiri dari perspektif pengelola, maka
pasar di satu sisi dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan dapat juga dilaksakan
oleh pihak swasta. Baik pemerintah maupun swasta sebagai pengelola pasar,
menawarkan tempat berjualan dimaksud kepada pedagang dan melaksanakan perawatan
pasar.
Pada era globalisasi saat ini,
dizaman yang semakin maju maka pola hidup berbelanja masyarakat Indonesia
semakin berkembang pula. Pengaruh perkembangan tersebut sangat nyata dengan
semakin bertambah dan meningkatnya kebutuhan masyakat sehari-hari baik dalam
kualitas maupun kuantitas. Perkembangan pasar modern saat ini sangat pesat,
dengan semakin menjamurnya pasar modern ataupun supermarket di Indonesia. Pasar
modern menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi konsumen untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya secara mudah dan efisien. Keadaan tersebut dapat
menyebabkan semakin sedikit masyarakat yang ingin berbelanja dipasar
tradisional.
Selain itu, adanya tuntutan waktu yang
semakin sempit serta bergesernya budaya, maka waktu yang tersedia untuk mencari
alat pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga berubah. Didalam memilih tempat
berbelanja biasanya pembeli menghendaki tempat yang tidak jauh dari tempat
tinggal, cukup strategis untuk dilalui, dan mudah dicapai apabila ada kebutuhan
yang sangat mendesak, serta tempat parkir yang luas dan aman.
1. Pasar
Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat
bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi, dalam hal mana
organisasi pasar yang ada masih sangat sederhana, tingkat efisiensi dan
spesialisasi yang rendah, lingkungan fisik yang kotor dan pola bangunan yang
sempit (Agustiar dalam Siregar, 2011). Pasar tradisional dibangun dan dikelola
oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara dan
Badan Usaha Milik Daerah. Beberapa potensi dan ciri pasar tradisional, yaitu:
1. Kemampuan pasar tradisional
dalam menyerap komoditi lokal dari kawasan sekitarnya.
2. Berfungsi sebagai supplier untuk
berbagai input pertanian, perumahan, serta kebutuhan pokok masyarakat secara
luas.
3. Pasar tradisional memiliki
segmentasi pasar tersendiri, yang
membedakannya dari pasar modern.
1. Para
pedagang yang beroperasi di pasar umumnya kaum wanita sehingga sangat
bermanfaat bagi peningkatan kesempatan berusaha untuk kaum wanita, dalam arti
wanita umumnya memiliki keunggulan dibandingkan dengan pria dalam melayani
konsumen. menjadi kesalahan fatal.
2. Potensi
pasar akan semakin penting karena market turn over yang cukup cepat
dengan sistem pembayaran tunai.
Kekuatan pasar tradisional dapat dilihat
dari beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut di antaranya harganya yang lebih
murah dan bisa ditawar, dekat dengan permukiman, dan memberikan banyak pilihan
produk yang segar. Kelebihan lainnya adalah pengalaman berbelanja yang luar
biasa, dimana kita bisa melihat dan memegang secara langsung produk yang
umumnya masih sangat segar. Akan tetapi dengan adanya hal tersebut bukan
berarti pasar tradisional bukan tanpa kelemahan. Selama ini justru pasar
tradisional lebih dikenal kelemahannya. Kelemahan itu antara lain adalah kesan
bahwa pasar terlihat becek, kotor, bau dan terlalu padat lalu lintas
pembelinya. Ditambah lagi ancaman bahwa keadaan sosial masyarakat yang berubah,
di mana wanita di perkotaan umumnya berkarir sehingga hampir tidak memiliki
waktu untuk berbelanja ke pasar tradisional. Selain kelemahan-kelemahan di
atas, faktor desain dan tampilan pasar, atmosfer, tata ruang, tata letak,
keragaman dan kualitas barang, promosi pengeluaran, jam operasional pasar yang
terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan
terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern.
2. Pasar
Semi Modern (Retail)
Menurut Lamb, Hair, McDaniel (2001:70)
menyebutkan perdagangan eceran adalah semua kegiatan penjualan yang langsung
berhubungan barang atau jasa ke konsumen akhir untuk pemakaian non-bisnis atau
pribadi. Pedagang eceran sangat berperan dalam membantu produsen dalam
penjualan produknya, karena mereka adalah ujung tombak yang langsu ng
berhadapan dengan konsumen akhir atau pemakai. Menurut Winardi (1986:148) untuk
mengetahui pengecer, dapat diklasifikasi dengan macam-macam cara, yakni
menurut:
a. Jenis
operasi
Kita dapat membedakan empat macam jenis
operasi sebagai berikut:
1) Toko
yang berdagang eceran (retail store)
2) Penjualan
melalui pengiriman pos (mail order selling)
3) Penjualan
dari rumah ke rumah (house-to-house-selling)
4) Penjualan
dengan bantuan mesin otomatis (automatic vending)
b. Barang-barang
yang dijual
Toko-toko yang berdagang secara eceran
kadang-kadang juga diklasifikasi menurut barang-barang yang dijual mereka
misalnya toko-toko yang berdagang:
1)
bahan pangan
2)
barang-barang dari besi
3)
obat-obatan
4)
barang-barang kelontong
5)
pakaian
c. Hak
milik dan penguasaan
Toko-toko yang berdagang secara eceran
dapat pula diklasifikasi menurut pihak yang memiliki serta menguasainya.
Dipandang khusus dari sudut pihak yang memiliki, maka toko-toko yang berdagang
secara eceran dapat dibagi sebagai berikut:
1) toko-toko
yang dimiliki oleh individu-individu
2) toko-toko yang dimiliki oleh CV, firma-firma
3) toko-toko
yang dimiliki oleh PT.
3. Pasar
Modern
Pasar modern adalah pasar yang
bersifat modern dimana barang-barang diperjualbelikan dengan harga pas dan
dengan layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza,
dan tempat-tempat modern lainnya. Pasar modern atau disebut juga gerai modern
mulai beroperasi awal 1960-an di Jakarta. Arti modern disini adalah penataan
barang menurut keperluan yang sama dikelompokkan di bagian yang sama yang dapat
dilihat dan diambil langsung oleh pembeli, penggunaan alat pendingin udara, dan
adanya pramuniaga professional. Modernisasi bertambah meluas pada dasawarsa
1970-an. Supermarket mulai diperkenalkan pada dasawarsa ini. Konsep one-stop
shopping mulai dikenal pada tahun 1980-an. Kemudian konsep one-stop
shopping ini mulai digantikan oleh istilah pusat belanja. Banyak orang yang
mulai beralih ke gerai modern seperti pusat belanja ini untuk berbelanja.
Jenis-jenis gerai modern:
1. Minimarket
Terjadi pertumbuhan sebanyak 1.800 buah
selama kurun waktu sepuluh tahun sampai tahun 2002. Luas ruang minimarket adalah
antara 50m2 sampai dengan 200m2.
2. Convenience
Store
Convenience Store mirip
minimarket dalam hal produk yang dijual, tetapi berbeda dalam hal harga, jam
buka, luas ruang, dan lokasi. Convenience store ada yang buka 24 jam
dengan luas lantai kurang dari 350 meter persegi dan berlokasi di tempat yang
strategis. Gerai ini memiliki variasi dan jenis produk yang terbatas. Convinience
store biasanya didefinisikan sebagai pasar swalayan mini yang menjual hanya
lini terbatas dari berbagai produk kebutuhan sehari-hari yang perputarannya
relatif tinggi. Convinience store ditujukan kepada konsumen yang
membutuhkan pembelian dengan cepat tanpa harus mengeluarkan upaya yang besar
dalam mencari produk-produk yang diinginkannya. Produk-produk yang dijual
biasanya ditetapkan dengan harga yang lebih tinggi dari pada di supermarket.
3. Factory
Outlet
4. Distro atau distribution outlet
5. Supermarket
Tidak ada komentar:
Posting Komentar