A.
Imamah dan Khilafah
Imamah menurut bahasa
berarti kepemimpinan. Dan menurut istilah adalah kepemimpinan menyeluruh yang
berkaitan dengan urusan keagamaan dan urusan dunia, serta sebagai pengganti
fungsi Rasulullah SAW.[1]
Imamah juga sering disebut khalifah yaitu penguasa atau pemimpin tertinggi
rakyat. Kata imamah juga digunakan untuk orang yang mengatur kemaslahatan
tertentu, untuk memimpin pasukan, dan untuk yang lainnya.
Dalam arti lain,
khalifah adalah orang yang mewakili umat dalam urusan pemerintahan dan
kekuasaan serta dalam menerapkan hukum-hukum syara’. Khalifah menerima
jabatannya setelah ia dibaiat oleh umatnya dan umat wajib untuk mentaatinya.
Adapun yang dimaksud
dengan Khilafah adalah kepemimpinan umum umat islam dalam masalah-masalah
keduniaan dan keagamaan untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW, dalam rangka
menegakkan agama dan memelihara segala yang wajib dilaksanakan oleh segenap
umat islam.[2]
B.
Baiat
Baiat adalah ungkapan perjanjian antara dua pihak
yang terjadi penyerahan hak, pernyataan ketaatan atau kewajiban pihak pertama
secara suka rela kepada pihak kedua yang seakan-akan salah satu pihak menjual
apa yang dimilikinya dan menyerahkan dirinya dan kesetiannya kepada pihak kedua
secara ikhlas dalam hal urusannya.[3]
Baiat dapat dilakukan secara langsung, yaitu dengan
berjabat tangan atau secara tertulis melalui surat. Dan juga boleh dilaksanakan
dengan cara lain dan sarana yang memungkinkan.
Di dalam Al-Qur’an disebutkan peristiwa baiat, Allah
SWT berfirman:
إن الذين
يُبَايعُونَكَ إنما يُبايعون الله يَدُ الله فوق أَيْديهم فَمَنْ نَكَثَ فإنما
ينكث على نفسه ومن أوفى بما عاهد عليه الله فسيؤتيه أجرًا عظيمَا
“Bahwasannya
orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia
kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang
melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya
sendiri. Dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan
memberinya pahala yang besar.” (QS. Al-Fath:
10)
Dan sabda Nabi Muhamad SAW:
حَدَّثَنَاعَبْدُ
الله بن يُوسف أَخْبَرَنَامالك عن عبد الله بن دينار عن عبد الله بن عمر رضى الله
عنهما قال كُنَّا إذا بَايَعْنَا رسولَ الله صلى الله عليه وسلم على السَّمْع
والطاعة يقول لنا فيما استطعتم
“Telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar ra mengatakan: kami ketika
berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk mendengar dan taat, Beliau mengatakan
kepada kami: Semaksimal kemampuan kalian.”
(HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar