Pages

Ads 468x60px

Labels

Selasa, 14 Juli 2015

Negara Islam dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Soal
1.      Bagaimana pendapat anda mendirikan negara islam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2.      Sistem pemerintahan yang ideal menurut anda, apakah khilafah, monarki, demokrasi, berikan alasan yang anda ketahui!



Jawab
1.      Menurut saya mendirikan negara Islam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai dampak negatif yang signifikan karena di negara kita Indonesia mempunyai 6 agama yang sudah diakui oleh pemerintah, jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit meskipun di negara kita mayoritas beragama Islam. Sedangkan negara Indonesia menganut sistem demokrasi, di dalam negara yang menganut sistem demokrasi kita harus mempunyai sikap toleransi terhadap beragamnya agama yang ada di Indonesia dan bersifat kesatuan. Apabila kita yang mayoritas beragama Islam mendirikan negara islam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia maka takutnya warga negara lainnya yang menganut lima agama yang ada di Indonesia yaitu katolik, protestan, hindu, budha, kong hu cu akan terpecah belah maka, kita sebagai warga negara Indonesia harus bersifat netral antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia.
2.      Menurut saya sistem pemerintahan yang ideal adalah sistem pemerintahan khilafah karena sistem pemerintahan khilafah adalah sistem pemerintahan yang paling benar yang berdasarkan syariat islam. Selain itu sistem pemerintahan ini mempunyai kebijakan, dimana kebijakan yang dijalankan adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok setiap individu seperti sandang, pangan dan papan. Pada sistem ini rakyat didorong untuk bekerja keras untuk memenuhi kebutuhannya. Apabila kebutuhannya tidak cukup maka keluarganya wajib untuk membantu, namun apabila masih tidak cukup maka negara akan turun tangan, sistem ini mempunyai prinsip bahwa tidak boleh ada individu rakyat yang mati karena kelaparan.
Adapun hasil alam yang dimiliki negara menurut sistem ini tidak boleh dimiliki dan digunakan oleh seorang individu. Dengan cara ini maka pendapatan negara akan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Meskipun demikian kepemilikan individu tetap diakui bahkan negara khilafah wajib memberikan bagi setiap individu untuk memenuhi kebutuhannya sehingga tidak mematikan etos kerja dari rakyatnya.
Negara khilafah juga negara hukum seperti di Indonesia dimana penyelesaian permasalahan kejahatan harus melalui proses pengadilan yang diputuskan melalui seorang hakim.

Terkait dengan warga negara non muslim, sistem ini tidak memaksa warga negaranya untuk masuk kedalam agama islam, warga negara non muslim juga diberi jaminan untuk beribadah sesuai keyakinannya, makan, minum, berpakaian sesuai dengan keyakinannya. Mereka mempunyai hak seperti yang dimiliki warga negara yang beragama Islam seperti jaminan kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan dan juga keamanan.

Tidak ada komentar:

 
 
Blogger Templates